Ketika China serobot Natuna


Beberapa waktu lalu, negara kita diramaikan dengan insiden masuknya kapal China ke perairan Natuna. Kapal itu tertangkap melakukan illegal fishing di perairan kita. Badan Keamanan Laut (Bakamla) mengerahkan 3 kapal untuk mengusir kapal china yang masuk di wilayah ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) Indonesia di perairan Natuna. Terjadi ketegangan pada saat Bakamla menggiring kapal china untuk keluar dari perairan Indonesia. Pasalnya, China mengklaim bahwa mereka menganggap kapalnya masih berada di wilayah perairan laut china selatan. Sehingga mereka berhak untuk berada di perairan tersebut dan berhak mengeksploitasi sumber daya alam serta melakukan penangkapan ikan disana. Meskipun pada saat itu Bakamla berhasil menggiring kapal china keluar di perairan Indonesia, hal itu tidak menyurutkan china untuk tidak berhenti melayar di perairan Indonesia. Terbukti, pada tanggal 07 Januari 2020 lalu, Presiden bersama dengan Bakamla dan TNI kembali berhasil mengusir China keluar di perairan Indonesia.

Setelah presiden bersama dengan TNI, Bakamla, dan Nampak juga kepala Staf kepresidenan, Moeldoko berhasil menggiring kapal china keluar dari wilayah territorial Indonesia, beliau singgah kepulauan natuna. Dalam kesempatan itu Presiden memberikan pernyataan: “Tidak ada tawar-menawar pada batas teritori wilayah kedaulatan kita. Disini sudah jelas ini adalah wilayah Indonesia. Disini ada kabupatenya, ada provinsinya, penduduknya ada 81 ribu jiwa. Kita tegas.. ini adalah wilayah kita. Sebenarnya kapal china itu belum masuk wilayah teritorial kita, mereka hanya memasuki Zona Ekonomi Eksklusif di perairan kita. Artinya, Kalau ada kapal asing hanya lewat saja itu boleh, tetapi jika kapal asing ketahuan menangkap ikan dan mengeruk sumber daya alam kita disana itu yang melanggar. Kita bisa menangkap dan mengusirnya.” Jelasnya.

Disisi lain, para elit bangsa kita berdiskusi mengenai permasalahan ini. Juru bicara Bakamla, Laksamana Madya Ahmad Taufiqurrahman dalam kesempatanya berbicara di acara mata najwa (09/01/2020) mengatakan bahwa: “Kita harus faham terhadap masalah ini sehingga kita tahu mengapa china berani memasuki kawasan ZEE di negeri kita. China mengklaim dirinya secara sepihak bahwa wilayah di natuna itu masih termasuk wilayah laut china selatan. Ini yang dikenal dengan istilah Nine Dash Line.” Sementara Ketua DPR RI Komisi 1, Meutya Hafidz memberikan pernyataan: “seharusnya dalam kesempatan ini, Bakamla tidak menjelaskan tentang apa itu nine dash line. Memang Bakamla harus tahu, TNI dan kita yang ada di komisi 1 juga harus tahu. Tetapi seharusnya, ceritakanlah tentang bagaimana kejadian pada saat Bakamla mengusir kapal china di laut natuna”.


Apa itu Nine Dash Line?
Nine dash line merupakan garis yang dibuat sepihak oleh china tanpa melalui konversi hukum laut dibawah PBB atau United Nation Conversion on the Law of the Sea (UNCLOS). Dalam UNCLOS, telah ditetapkan batas-batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) setiap negara yang kaitannya denga hak melakukan kebijakan lain di wilayah perairannya sesuai hokum laut internasional. Klaim ini ada sejak 1947. Klaim nine dash line ini berdampak pada hilangnya perairan Indonesia di seluas kurang lebih 83.000 km2 atau 30% dari luas laut Indonesia di Natuna. Luas negara-negara lain seperti; Filipina dan Malaysia berkurang 80%, Vietnam 50% dan Brunei 90%.

Nine dash line menjadi pokok masalah dari permasalahan ini. Sehingga harus ada ketegasan dari pemerintah untuk memberikan peringatan kepada china melalui hukum internasional kelautan agar kejadian ini tidak terulang. Pemerintah tidak boleh diam. Jangan sampai hal ini memberikan kesan Laut Natuna Utara menjadi wilayah tak bertuan sehingga dengan mudahnya klaim negara asing merenggut kedaulatan kita. Mereka bisa mengeruk keuntungan dengan mengambil ikan-ikan disana apalagi jika mereka sampai mengeksploitasi sumber daya alam di laut natuna yang kaya akan potensi sumber daya alamnya.
Seberapa seksikah kekayaan Sumber Daya Alam di Natuna?
Dilansir dari kompas.com (09/01/2020), Produksi perikanan di perairan Natuna per tahunya yang tercatat bisa mencapai;
-          Ikan Pelagis                 : 621.500 ton
-          Ikan Demersal             : 334.800 ton
-          Ikan Pelagis besar       : 66.100 ton
-          Ikan Karang                : 21.700 ton
-          Udang                         : 11.900 ton
-          Lobster                        : 500 ton

Dari data tersebut, ironisnya, Nelayan di Natuna hanya 0,5% saja yang mempunyai sarana untuk melaut ke Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia. Seandainya para nelayan di natuna banyak yang memiliki sarana untuk pergi melaut ke Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di natuna, bukan tidak memungkinkan lagi bahwa produksi perikananya bisa lebih meningkat. Disamping itu, data dari SKK migas yang dirilis oleh kompas tentang produksi minyak bumi dan gas menyebutkan sebagai berikut:
-          Produksi minyak         : 25.447 barel per hari
-          Produksi gas                : 389,21 MMSCFD

Dari data tersebut maka pencapain penghasilanya bisa mencapai:
  • Menghasilkan 12% tangkapan ikan di dunia
  • Menjadi tempat lalu lintas 30% perdagangan maritime dunia
  • Nilai perdagangan itu diperkirakan $3,4 triliun pada tahun 2016
  • Ketahanan energy china bergantung pada kelancaran lalu lintas di laut china selatan
  • China mengimpor 70% minyak bumi yang dibutuhkannya
  • 80% minyak bumi impor itu harus lewat laut china selatan
  • Laut chinaselatan juga kaya migas
  • Versi china kekayaanya mencapai 125 milyar barel minyak bumi, 500 TCF gas alam
  • Versi Badan Informasi Energy AS mencapai 11 milyar barel minyak bumi, 190 TCF gas alam
  • Tujuh blok migas di laut Natuna utara sudah dieksploitasi. Capaian produksi;


·         Gas mencapai sekitar 490 juta kubik kaki per hari
·         Minyak plus kondensat sekitar 25.000 barel per hari
·         Estimasi pendapatan minyak mentah Rp. 23,5 milyar per hari
·         Asumsi harga minyak mentah $67,18 per barel. $1 = Rp. 14.000

Berdasarkan data diatas, jelas, natuna memiliki kekayaan Sumber Daya Alam yang sangat amat besar belum lagi di tempat-tempat lain yang dimiliki oleh Indonesia sebagai negara kepulauan yang kaya dengan sumber daya alamnya. Sebagai bangsa, tentu kita tidak menginginkan potensi sumber daya alam kita terkeruk habis oleh negara asing. Maka menjaga kedaulatan negeri ini merupakan kewajiban kita bersama untuk kita jaga dan rawat dengan baik.

Dalam menghadapi masalah ini, Indonesia hendaknya berhati-hati dalam mengambil sikap. Namun bukan berarti tidak tegas. Dikutip dari tribunnews.com. Sikap Indonesia ditunjukan melalui Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi yang telah memprotes keras terhadap aksi masuknya kapal china di perairan ZEE Indonesia. Beliau telah memanggil Duta Besar China bahwa China telah melanggar memasuki wilayah territorial Indonesia. Atas sikapnya ini Retno mendapatkan dukungan dari kalangan anggota DPR RI.

Dalam mengambil keputusan ini, pemerintah tentunya harus berhati-hati. Sebab seandainya bisa salah mengambil keputusan, maka resiko dampak yang paling parah adalah akan memicu peperangan. Jalur diplomatic harus ditempuh terlebih dahulu agar tidak terjadi kesalah fahaman yang memicu konflik jangka panjang antar kedua negara ini. Pasalnya, China merupakan negara yang telah lama menjalin hubungan bilateral dengan Indonesia. Bahkan, dalam jangka waktu dekat ini akan ada perayaan 70 tahun menjalin hubungan kerja sama antara kedua negara.


Solusinya?
Sementara menurut mahfud MD ketika dimintai pendapatnya pada acara Mata Najwa. “Kita sudah membicarakan hal ini dengan presiden. Pokoknya jangan ada kekosongan disana. Harus ada nelayan kita yang mengisinya karena kalau kita membiarkan, orang asing akan mengisinya dan bisa ada klaim de facto. Kita akan bantu secepat mungkin nelayan kita seperti subsidi BBM dan akan dikawal oleh pemerintah untuk mencegah terjadinya penganiayaan dan perusakan di tengah laut. Dn juga kita akan mencoba untuk membuat penampungan ikan. Sudah banyak beberapa pengusaha menanam investasi disana agar tidak setiap melaut langsung pulang nanti sudah ada yang menampung disana. Sebetulnya, perintah presiden ini sudah dibicarakan dan diatur sejak tahun 2016. Maka solusinya ada dua menurut saya atas permasalahan ini. Pertama, diadakan penguatan terhadap patroli dan volumenya harus diperbanyak. Kedua, supaya ada kegiatan-kegiatan nelayan di natuna untuk melaut disana.


Permasalahan Nelayan
Pemerintah membuka pintu yang seluas-luasnya bagi para nelayan yang ingin melakukan penangkapan ikan di ZEE wilayah Natuna Utara agar wilayah di natuna tidak diklaim oleh asing. Hal tersebut juga sebagai bentuk upaya eksistensialisme bahwa wilayah tersebut adalah milik Indonesia. Bahkan pemerintah juga mengajak Nelayan yang berasal dari pantura agar bisa berlayar dan menangkap ikan disana. Bukan berarti para nelayan tidak ingin menangkap ikan disana sehingga wilayah natuna utara menjadi sepi. Tetapi nelayan dihadang oleh sejumlah masalah yang dihadapi.

Riswanto, seorang nelayan berasal dari pantura berkata: “Ketika nelayan asing gencar melakukan illegal fishing, kita sendiri masih disibukkan dengan regulasi-regulasi. Sehingga kekosongan itu tidak bisa kita isi yang seharusnya kita mampu untuk kesana. Ini inisiatif kita sendiri untuk ikut ke natuna. Kami diminta oleh menkopolhukam untuk dating dan membentuk tim untuk koordinasi lebih lanjut dan terkait juga regulasi untuk berangkat ke natuna itu seperti apa mekanismenya. Sebab untuk berlayar disana, butuh waktu 2 bulan baru sampai. BBM kita disana butuh 20-30 ton dengan harga industry. Itu kendalanya. Maka kami minta supaya diberikan kebijaksanaan harga khusus bagi kami untuk pergi kesana. Itu akan mengurangi cost untuk biaya operasional kesana” pungkasnya.

Demikian Riswanto selaku nelayan asal pantura memberikan pernyataanya yang bersedia untuk berlayar di natuna dan meminta bantuan kepada pemerintah untuk meringankan untuk biaya operasional ke natuna. Lantas, bagaimanakah sikap nelayan yang ada di Natuna sendiri. Apakah mereka keberatan jika ada nelayan berasal dari luar daerah natuna untuk dipersilahkan melaut ke natuna?

Hendri, selaku ketua nelayan natuna memberikan tanggapanya: “Isu nelayan pantura dating ke natuna sudah ada sejak 2 tahun lalu yang digaungkan oleh Bapak Presiden sendiri. Ada wacana bahwa aka nada 2.000 nelayan dating ke natuna. Itu yang menjadi kekhawatiran kami d natuna. Bahwa akan terjadi fishing ground (daerah tangkapan). Karena selama ini yang terjadi di Natuna adalah sudah banyak nelayan yang dating di daerah kita dari kepulauan riau, ada yang dari Tanjung bale Karimun, Bintan, ada juga dari kijang. Mereka kapalnya besar-besar diatas 20-30 gross ton. Ini saja sudah menjadi permasalah kami di Natuna. Sedangkan nelayan kami yang ada di Natuna, kapal-kapal milik kami dibawah 5 gross ton. Dan kapal-kapal yang mampu berlayar di wilayah yang disengketakan tadi kapasitasnya 7 gross ton. Itupun tidak banyak, hanya dapat dihitung dengan jari. Nah, seandainya terjadi didatangkan nelayan lagi dari wilayah luar natuna itu akan menjadi kekhawatiran kawan-kawan kami di natuna.”


PR pemerintah
Pada acara eklusif di Mata Najwa (09/01/2020), kepala staf kepresidenan, Moeldoko mengungkapkan: “Kita harus memahami tindakan Presiden bahwa tidak ada negosiasi dalam hal kedaulatan. Dalam hal ini, sudah menjadi tugas pemerintah. Pertama, memperbaiki regulasi nelayan kita agar dipermudah untuk melaut di Zona Ekonomi Eksklusif perairan Natuna. Kedua, kegiatan nelayan di Natuna jangan sampai kosong. Ketiga, Eksploitasi Sumber Daya Alam yang ada disana segera dilakukan agar eksistensi dari wilayah kita terjaga dengan baik. Keempat, bagaimana melakukan penguatan keamanan kita. Kekuatan Bakamla harus diperkuat, dan kekuatan TNI Angkatan Laut juga harus ditingkatkan lagi.” Pungkasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Contoh Teks Khutbatul Wada'

Koneksi Antar Materi - Kesimpulan dan Refleksi Modul 1.1

LIBURAN DATANG, SMAN 1 TIRTAYASA MELANCONG KE YOGYAKARTA